Suku-bangsa Mandailing bermukim di pedalaman pesisir pantai barat Pulau Sumatera. Menurut cerita-cerita rakyat yang masih hidup di tengah-tengah masyarakat, asal-usul nama
Mandailing berasal dari kata
Mande Hilang (dalam bahasa Minangkabau) yang artinya “ibu yang hilang”. Versi lain mengatakan bahwa nama
Mandailing berasal dari kata
Mandala Holing, adalah satu kerajaan yang diperkirakan sudah ada sejak abad ke-12. Cakupan wilayah kerajaan
Mandala Holing diperkirakan terbentang dari Portibi di Padang lawas hingga ke Pidoli di dekat Panyabungan, Mandailing Godang. Berkaitan dengan hal ini, orang-orang Mandailing juga sering menyebut kata
holing yang bagi mereka mungkin memiliki arti yang cukup penting, seperti tertuang dalam ungkapan berikut ini :
… muda tartiop opat na
ni paspas naraco holing
ni ungkap buntil ni adat
ni suat dokdok ni hasalaan
ni dabu utang dohot baris …
Ungkapan tersebut di atas kurang lebih berarti, bahwa untuk mengadili seseorang harus didasarkan kepada empat syarat. Apabila ke empat syarat itu telah terpenuhi barulah
naraco holing (suatu lambang pertimbangan yang seadil-adilnya) dibersihkan, selanjutnya dilihat ketentuan adat, diukur beratnya kesalahan, dan setelah itu barulah hukuman dapat dijatuhkan. Selain itu, kata
holing juga terdapat dalam ungkapan
surat tumbaga holing na so ra sasa, yang secara harafiah artinya “surat
tumbaga holing yang tidak mau hapus”. Maksudnya ialah bahwa ketentuan adat-istiadat tersebut akan tetap menjadi panutan hidup orang Mandailing selamalamanya.
Terminologi Mandailing mengandung dua macam pengertian yang tidak sama, akan tetapi keduanya saling mengikat dan tidak terpisahkan, yaitu pengertian
budaya dan
territorial. Dalam pengertian “budaya”, Mandailing adalah salah satu kelompok etnik atau suku-bangsa. Karena menurut Koentjaraningrat, “suku-bangsa adalah suatu golongan manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas akan ‘kesatuan kebudayaan’, sedangkan kesadaran dan identitas tadi seringkali (tapi tidak selalu) dikuatkan oleh kesatuan bahasa”.[1] Sedangkan dalam pengertian “territorial”, Mandailing adalah salah satu wilayah tertentu yang terletak di Kabupaten Tapanuli Selatan Propinsi Sumatera Utara.[2] Wilayah Mandailing memiliki batas-batas tertentu dan mayoritas penduduknya adalah suku-bangsa Mandailing. Sejalan dengan perkembangan zaman sekarang ini, wilayah Mandailing hanya meliputi lima wilayah kecamatan, yaitu Panyabungan, Batang Natal, Siabu, Kotanopan dan Muarasipongi.
Secara tradisional orang Mandailing membagi wilayahnya menjadi dua bagian utama, yaitu
Mandailing Godang meliputi kecamatan Panyabungan, Batang Natal dan Siabu, dan
Mandailing Julu meliputi kecamatan Kotanopan dan Muarasipongi. Meskipun terdapat pembagian wilayah Mandailing secara tradisional menjadi dua bagian, akan tetapi orang Mandailing yang bermukim di Mandailing Godang dan Mandailing Julu boleh dikatakan masih tetap memiliki adat-istiadat yang sama. Pada masa sebelum Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945, wilayah Mandailing Godang berada di bawah kekuasaan raja-raja yang bermarga
Nasution, sedangkan wilayah Mandailing Julu dikuasai oleh raja-raja yang bermarga
Lubis.
Wilayah Mandailing sekarang berbatas dengan Kecamatan Angkola di sebelah utara yang perbatasannya terletak di suatu tempat bernama
Simarongit di Desa Sihepeng. Sedangkan perbatasannya dengan wilayah Padang Bolak berada di suatu tempat bernama
Rudang Sinabur. Di sebelah barat Mandailing terletak wilayah Natal yang perbatasannya terletak di suatu tempat bernama
Lingga Bayu. Sebelah selatan wilayah Mandailing berbatas dengan Kabupaten Pasaman yang perbatasannya terletak di suatu tempat bernama
Ranjo Batu. Namun batas wilayah Mandailing dengan wilayah sebelah timur tidak diketahui karena jarang disebut-sebut orang.
Tidak berlebihan apabila dikatakan bahwa sesungguhnya sangat sulit untuk mendapatkan sejarah masa silam suku-bangsa Mandailing. Dalam hal ini, Pangaduan Lubis ada menjelaskan, bahwa walaupun suku-bangsa Mandailing memiliki aksara tradisional yang disebut
surat tulak-tulak dan biasa digunakan untuk menulis kitabkitabkuno yang disebut
pustaha, namun pada umumnya
pustaha itu tidaklah berisi catatan sejarah melainkan tentang pengobatan tradisional, ilmu-ilmu gaib, ramalan tentang waktu yang baik dan buruk serta ramalan tentang mimpi. Semua
pustaha itu disimpan orang Mandailing sebagai warisan leluhur.[3]
Salah satu sumber sejarah kuno yang menyebut-nyebut nama Mandailing adalah kitab
Negarakertagama yang ditulis Mpu Prapanca untuk mencatatkan ekspansi kerajaan Majapahit ke beberapa wilayah di luar Pulau Jawa. Di dalam Pupuh ke XIII kitab itu tercatat bahwa ekspansi Majapahit sampai ke tanah Mandailing sekitar tahun 1287 Saka atau 1365 Masehi. Pada syair ke XIII Kakawin tersebut tercatat[4] :
Lwir ning pranusa sakahawat ksoni ri Malaya
Ning Jambi mwang Palembang karitang i Teba len Dharmacraya tumut
Kandis Kahwat Manangkabwa ri Siyak i Rekan Kampar mwang i Pane
Kampe Harw athawe Mandahiling i Tumihang Parlak mwang i Barat
Selain itu, ada catatan tentang silsilah keturunan yang disebut
tarombo yang barangkali merupakan satu-satunya sumber sejarah asal-usul orang Mandailing di masa lalu. Pada umumnya orang Mandailing mengelompokkan diri mereka ke dalam beberapa
marga (klan) dan masing-masing
marga selalu menempatkan diri mereka sebagai keturunan dari seorang tokoh nenek moyang yang berlainan asal. Tokoh leluhur suatu
marga biasanya bersifat legendaris, dan senantiasa mereka tempatkan diawal silsilah keturunan (
tarombo) mereka. Dengan adanya
tarombo ini, setiap
marga di Mandailing dapat mengetahui asal-usul dan jumlah keturunan mereka sampai sekarang. Istilah
marga dalam hal ini dapat didefinisikan sebagai kelompok orang yang berasal dari keturunan seorang nenek moyang yang sama dan garis keturunan diperhitungkan melalui pihak lakilaki atau ayah (
patrilineal).
Marga
Lubis dan
Nasution mempunyai jumlah warga yang terbesar di antara marga-marga lain di Mandailing. Marga
Lubis memiliki satu kakek bersama bernama
Na Mora Pande Bosi, yang menurut kisahnya adalah cucu dari seorang nakhoda kapal laut bernama
Angin Bugis dari Pulau Sulu. Sedangkan satu kakek bersama dari marga
Nasution bernama
Si Baroar. Menurut legendanya,
Si Baroar semasa bayi ditemukan oleh
Sutan Pulungan, adalah seorang Raja dari Huta Bargot di Mandailing Godang. Cerita dalam versi lain menyebutkan bahwa marga
Nasution pertama adalah putra dari Raja Iskandar Muda dari Pagaruyung, yang di masa lalu adalah pusat kerajaan Minangkabau. Sebagaimana dikemukakan di atas, bahwa setiap marga biasanya mempunyai
ompu parsadaan (nenek moyang) yang sama. Akan tetapi ada juga beberapa marga yang berlainan nama marganya yang mempunyai
ompu parsadaan yang sama. Seperi marga
Rangkuti dan
Parinduri nenek moyangnya adalah
Mangaraja Sutan Pane dan marga
Pulungan,
Lubis dan
Harahap nenek moyangnya adalah
Namora Pande Bosi. Sedangkan marga
Matondang,
Daulae dan
Batubara memiliki nenek moyang dua orang yang bersaudara kandung (kakak beradik), yaitu
Parmato Sopiak menurunkan marga
Matondang dan
Daulae, dan
Bitcu Raya menurunkan marga
Batubara. Adapun nama-nama marga orang Mandailing adalah:
Hasibuan, Dalimunte, Mardia, Pulungan, Lubis, Nasution, Rangkuti, Parinduri, Daulae, Matondang, Batubara, Tanjung dan
Lintang.
Reruntuhan candi di sekitar Desa Simangambat di Kecamatan Siabu merupakan sisa-sisa peninggalan sejarah kuno Mandailing. Candi tua itu mungkin termasuk sisa-sisa bangunan tertua di Sumatera Utara karena diperkirakan berasal dari abad ke 8 dan 9 Masehi, dimana bentuk dan ornamennya menyerupai candi gaya Jawa Tengah asli. Di samping itu, ada pula suatu tempat di sekitar Desa Pidoli yang dinamakan
Saba Biara (
biara=vihara). Biara-biara ini pada masa sekarang hanya tinggal pondasinya saja yang tertimbun di dalam areal persawahan penduduk. Sementara itu di lereng gunung
Sorik Marapi di Desa Maga dahulu terdapat beberapa buah “pilar batu” yang bertuliskan aksara Jawa Kuno bertanggal 9-9-1242.[5]
Di areal pemakaman kuno yang disebut
lobu atau
huta lobu dapat ditemukan patung batu yang disebut
tagor. Menurut kepercayaan lama,
tagor tersebut dapat memberi suatu pertanda dengan suara gemuruh apabila terjadi sesuatu hal penting dalam keluarga raja, misalnya seandainya ada seorang raja yang akan wafat. Selain itu, di empat sudut
huta (wilayah perkampungan kerajaan disebut juga
banua) biasanya terdapat patung kuno bernama
pangulu balang, yang di masa lalu dipercayai mampu menjaga kesatuan wilayah
huta dan akan memberikan pertanda apabila ada sesuatu yang akan mengganggu komunitas
huta.
Wilayah Mandailing Godang dikelilingi oleh gunung-gunung. Di tengah-tengah kawalan dari beberapa gunung itu terhampar dataran rendah yang cukup luas dan berhawa panas. Sungai yang bernama
Aek Batang Gadis yang hulunya berada di Mandailing Julu melintasi wilayah Mandailing mulai dari bagian selatan dan menyusuri bagian baratnya menuju ke arah utara. Oleh karena air sungai ini dahulu sering terhalang alirannya menuju muaranya bernama
Singkuang di Samudera Indonesia, maka keadaan itu menimbulkan daerah rawa-rawa di dataran rendah yang dikitari gunung-gunung tersebut. Penduduk Mandailing Godang kemudian mengolahnya menjadi areal persawahan yang cukup luas dan subur, sehingga daerah ini menjadi lumbung padi di Mandailing.
Selain menghasilkan padi, daerah ini juga banyak menghasilkan buah kelapa karena penduduknya memanfaatkan tanah pekarangan rumah yang cukup luas dan lingkungan sekitarnya dengan menanam pohon kelapa. Sedangkan di kaki-kaki gunung dan tanah-tanah yang tidak dipergunakan untuk lahan persawahan ditanami penduduknya dengan pohon karet. Beberapa kilometer ke arah utara, di sepanjang aliran
Aek Batang Gadis banyak ditemukan pohon pisang dan umbiumbian milik warga Huta Bargot, Saba Jior dan Jambur-Padang Matinggi.
Kota kecil Panyabungan sejak dahulu dianggap sebagai suatu tempat yang cukup penting. Kota kecil ini berada di tengah-tengah dataran rendah yang subur itu, sehingga menarik minat penduduk desa lain untuk pindah ke Mandailing Godang demi mencari penghidupan yang lebih baik sebagai petani atau pedagang. Seperti kepindahan orang-orang bermarga
Lubis yang mendirikan suatu tempat pemukiman baru bernama Huta Lubis sekitar setengah kilometer dari kota kecil Panyabungan. Hingga kini kota kecil Panyabungan terdiri atas tiga bagian utama, yaitu
Panyabungan Julu di bagian hulu,
Panyabungan Tonga-tonga di bagian tengah, dan
Panyabungan Jae di bagian hilir. Pembagian wilayah kota kecil Panyabungan yang demikian itu disesuaikan dengan arah mengalirnya sebuah sungai bernama
Aek Mata yang melintang ke arah Panyabungan, dari timur ke barat dan bermuara ke
Aek Batang Gadis. Dalam hubungan ini, orang Mandailing memiliki kebiasaan untuk membagi dan menamai bagian-bagian dari
huta mereka menurut arah aliran sungai yang terdapat di dekat daerah pemukiman mereka.
Panyabungan Tonga-tonga adalah bagian terpenting di Mandailing Godang karena kelompok marga
Nasution mempercayai, bahwa leluhur mereka
Si Baroar pertama kali bermukim di tempat tersebut. Setelah dinobatkan penduduk menjadi raja,
Si Baroar diberi gelar
Sutan Diaru. Sampai saat ini masih terdapat
bagas godang (istana raja) dan
sopo godang (balai sidang adat) di Panyabungan Tonga-tonga. Dari Panyabungan Tonga-tonga inilah kemudian keturunan
Si Baroar menyebar menjadi raja-raja di beberapa
huta di kawasan Mandailing Godang, antara lain: Panyabungan Julu, Panyabungan Jae, Huta Siantar, Maga, dan lain-lain.
Berbeda dengan wilayah Mandailing Godang, meskipun wilayah Mandailing Julu alamnya berhawa sejuk, namun kawasan ini diapit oleh gunung-gunung yang sebagian mencapai ketinggian 700 meter di atas permukaan laut, sehingga penduduknya hanya dapat mengolah lahan persawahan di kaki-kaki gunung dan di bagian tepi sepanjang
Aek Batang Gadis dan
Aek Pungkut. Keterbatasan lahan persawahan tersebut menyebabkan penduduk hanya dapat membuat petak-petak sawah yang kecil dan bertangga-tangga. Meskipun para petani bekerja keras dalam mengerjakan lahan sawahnya, namun karena arealnya sempit sehingga tidak dapat memberikan hasil panen yang mencukupi untuk makanan setahun.
Wilayah Mandailing Julu yang berhawa sejuk ternyata sangat ideal untuk tanaman kopi yang diperkenalkan kolonial Belanda[6] pada abad ke-19 melalui sistem tanam paksa di masa lalu, terutama di daerah Pakantan dan Huta Godang (Ulu Pungkut). Sejak saat itulah, sebelum Perang Dunia Kedua, kopi yang berasal dari tanah Mandailing diekspor ke Amerika dan Eropah, sehingga kopi dari
luat (wilayah) Mandailing ini lama-kelamaan menjadi cukup terkenal di dunia internasional dengan sebutan “
Mandailing Coffee”. Selain itu, penduduk juga memanfaatkan lereng-lereng gunung untuk ditanami pohon karet, cengkeh dan kayu manis. Sementara pohon enau yang banyak tumbuh secara alami di daerah ini mereka sadap niranya untuk dijadikan
gulo bargot (gula aren) yang cukup terkenal di Sumatera Utara. Dari hasil-hasil tanaman keras inilah penduduk Mandailing Julu memperoleh penghasilan tambahan untuk kemudian dibelikan beras dan kebutuhan hidup lainnya.
Di Mandailing Julu banyak ditemukan bekas-bekas penambangan emas yang ditinggalkan orang Agam (Minangkabau), seperti di sekitar Huta Godang ada suatu tempat yang dinamakan
garabak ni agom. Dan orang Belanda pun pernah membuka tambang emas di dekat kota kecil Muarasipongi. Di samping itu, Aek Batang Gadis yang hulunya terletak di
Gunung Kulabu di dekat Pakantan itu melintasi wilayah Mandailing mulai dari selatan hingga utara dan bermuara di Singkuang di pantai barat mengandung bijih-bijih emas pula. Pada waktu-waktu tertentu di
Aek Batang Gadis sampai sekarang banyak penduduk yang
manggore (mendulang emas) sebagai mata pencaharian tambahan terutama pada masa pacekelik, yaitu sewaktu harga kopi, kayu manis, cengkeh dan karet turun di pasaran. Oleh sebab itulah,
tano rura Mandailing juga dikenal dengan sebutan
tano sere.
Kotanopan adalah sebuah kota kecil di Mandailing Julu yang memiliki arti penting bagi kelompok marga
Lubis. Sebab menurut kepercayaan mereka, di sekitar tempat itulah dahulu putra kembar
Na Mora Pande Bosi, yaitu
Silangkitang dan
Si Baitang untuk pertama kalinya membuka tempat pemukiman. Hal itu dilakukan sesuai dengan pesan ayah mereka
Na Mora Pande Bosi, bahwa apabila dalam pengembaraan ke wilayah Mandailing Julu mereka menemukan suatu tempat dimana terdapat dua buah sungai yang muaranya bertentangan, maka ditempat itulah mereka harus membuka perkampungan baru. Lokasi ini kemudian dikenal dengan nama
Muara Patontang, yaitu tempat pertemuan muara
Aek Singengu dari arah barat dan
Aek Singangir dari arah timur yang saling berhadapan lalu keduanya bermuara ke
Aek Batang Gadis.
Selanjutnya
Muara Patontang mereka namakan
Huta Panopaan, yang kemudian menjadi
Hutanopan, yang lama kelamaan menjadi
Kotanopan. Dari sinilah
Si Langkitang pergi menuju suatu tempat yang dinamakan
Singengu, dan kemudian dari
Singengu inilah keturunanya menyebar dan menjadi raja-raja bermarga Lubis di beberapa desa seperti Simpang Tolang, Sayurmaincat, Tambangan dan sebagainya. Sementara itu saudaranya
Si Baitang melanjutkan perjalanan ke arah selatan. Dikemudian hari keturunannya juga menyebar dan menjadi raja-raja bermarga Lubis di beberapa desa seperti Tamiang, Huta Dangka, Huta Pungkut, Huta Godang, Pakantan dan lain-lain.
HUTA atau BANUA
Wilayah pemukiman orang Mandailing disebut
Luat atau
Banua. Sedangkan kehidupan sosial-budaya orang Mandailing berlangsung di dalam suatu
huta yang memiliki satu kesatuan wilayah dengan batasbatas tertentu. Setiap
huta berada dibawah sistem pemerintahan sendiri yang demokratis dan bersifat otonom yang dipimpin oleh seorang raja. Oleh karena yang memimpin pemerintahan adalah seorang raja, maka
huta atau
banua tersebut dapat disebut
harajaon (“kerajaan kecil”) sesuai dengan cakupan wilayahnya yang umumnya tidak begitu luas. Menurut tradisi, yang diangkat menjadi raja hanyalah kaum laki-laki saja, dan adanya sejumlah
huta di Mandailing disebabkan oleh kepindahan orang-orang Mandailing dari
huta asal ke tempat-tempat lain untuk mendirikan atau membuka tempat pemukiman baru (disebut
mamungka huta). Biasanya sekelompok orang yang akan mencari tempat pemukiman baru tersebut terdiri dari kelompok kekerabatan
mora,
kahanggi dan
anak boru.
Suatu tempat pemukiman baru tidak bisa langsung menjadi sebuah
huta, karena di samping luas daerahnya yang masih relatif sempit, juga jumlah penduduknya pun masih sedikit dan tempat pemukiman baru ini disebut
banjar. Daerah pemukiman baru yang memiliki wilayah yang lebih luas dari
banjar dinamakan
pagaran. Dalam prosesnya, biasanya
banjar lama-kelamaan dapat menjadi
pagaran apabila warga dan luas wilayahnya bertambah. Sedangkan
pagaran yang semakin tumbuh berkembang akan menjadi
lumban. Tapi adakalanya
banjar dapat langsung menjadi
lumban apabila terjadi suatu perkembangan penduduk dan wilayah yang begitu pesat. Jadi dalam keadaan normal, sejalan dengan perkembangan jumlah warga dan luas wilayahnya, tempat pemukiman terkecil yang berstatus
banjar lama-kelamaan menjadi
pagaran, kemudian berubah status menjadi
lumban, dan terakhir menjadi
huta. Sampai sekarang masih terdapat beberapa desa di Mandailing yang memiliki nama-nama tempat pemukiman penduduk yang demikian itu seperti:
Banjar Pining, Banjar Sibaguri, Pagaran Tonga, Pagaran Sigatal, Lumban Pasir, Huta Dangka, Huta Pungkut, Huta Godang, Huta Siantar, dan
Huta Bargot. Dahulu, semasa tempat pemukiman itu masih berstatus sebagai
banjar,
pagaran ataupun
lumban tidak diperbolehkan memiliki raja dan wilayahnya sendiri yang otonom. Dengan demikian ia masih bergantung kepada
huta atau
banua asal karena dianggap belum mampu menyelenggarakan pemerintahan sendiri. Untuk itu mereka dipimpin oleh seseorang yang dinamai
Raja Ihutan yang tidak berfungsi sebagai kepala pemerintahan.[7]
SISTEM MATA PENCAHARIAN HIDUP
Mata Pencaharian utama penduduk Mandailing adalah bertani dengan mengolah sawah. Areal persawahan yang cukup luas terdapat di Mandailing Godang. Sedangkan di Mandailing Julu, karena areal persawahan sempit, maka penduduk memanfaatkan lereng-lereng gunung untuk ditanami tanaman keras.
Boleh dikatakan bahwa kehidupan sosial orang Mandailing erat kaitannya dengan masalah kepemilikan lahan persawahan. Menurut Pangaduan Lubis, bahwa meskipun sempit atau pun keadaannya kurang subur, pemilikan sebidang lahan persawahan amat penting artinya bagi orang Mandailing untuk mendukung martabat dan statusnya di tengah-tengah masyarakat. Satu keluarga yang tidak memiliki sebidang tanah di suatu desa biasanya dianggap sebagai orang penumpang di desanya, sehingga keluarga tersebut akan merasa dirinya bukanlah bagian yang integral dari komunitas desanya. Sebab keaslian dan keutuhan ikatannya sebagai anggota masyarakat desanya ditandai oleh adanya kepemilikan lahan persawahan yang diwarisi secara turun-temurun.[8]
Di masa-masa lalu orang Mandailing senantiasa bergotong-royong untuk mengolah sawah, misalnya dalam mengerjakan tanah dan menanam padi secara bersama-sama disebut
marsialap ari, dan kegiatan bersama-sama untuk memanen padi disebut
manyaraya. Akan tetapi kegiatan gotong-royong yang demikian itu pada masa sekarang ini sudah sangat jarang mereka lakukan. Kegiatan mengolah sawah hanya dilakukan oleh anggota keluarga batih yang sudah mampu bekerja di sawah.
Suatu wadah berbentuk rumah kecil bertingkat dua yang disebut
opuk atau
sopo eme di setiap desa digunakan untuk menyimpan padi yang sudah selesai diirik. Bagian atasnya yang beratap
ijuk (serabut pohon enau) dan berdinding
gogat (bambu yang dipecah) digunakan untuk menyimpan padi, sedangkan bagian bawahnya yang hanya berlantai bambu atau kayu (papan) tanpa dinding biasanya digunakan sebagai tempat duduk-duduk untuk beristirahat. Biasanya setiap keluarga batih memiliki sebuah
opuk. Namun ada juga gabungan dari beberapa keluarga batih memiliki
opuk bersama sebagai cadangan bahan makanan yang dapat dipinjamkan kepada keluarga yang membutuhkannya terutama di musim pacekelik yang disebut
aleon.
Sekitar dua puluh tahun lalu, petani sawah di Mandailing masih bertanam padi sekali dalam setahun. Seraya menunggu masa tanam berikutnya, areal sawah yang sudah dipanen padinya itu dibersihkan lalu ditanami dengan tanaman muda (palawija) seperti kacang tanah dan jagung. Namun semenjak mereka memakai bibit padi jenis unggul, bertanam padi dilakukan dua kali dalam setahun, sehingga kegiatan bertanam palawija mulai jarang dilakukan. Dalam kegiatan bercocok tanam padi di sawah dipergunakan berbagai macam peralatan yang terbuat dari logam (besi), antara lain:
cangkul,
tajak,
sasabi, dan
goluk. Sedangkan untuk
marhauma (bercocok tanam palawija atau padi di ladang) dipergunakan sebuah alat berupa sepotong kayu yang diruncingkan yang disebut
ordang. Dapat ditambahkan bahwa dari dahulu sampai sekarang petani sawah diMandailing umumnya masih memakai sistem irigasi tradisional yang disebut
bondar saba, yaitu suatu sistem distribusi (tali) air yang kontruksinya masih sangat sederhana untuk dapat mengairi areal sawah-sawah mereka. Di setiap
huta biasanya terdapat sebidang lahan persawahan milik raja yang disebut
saba bolak (sawah yang luas). Begitupun bukan berarti bahwa
saba bolak milik raja itu lebih luas daripada areal sawah milik penduduk
huta. Menurut Pangaduan Lubis, penamaan
saba bolak untuk sawah milik raja adalah sebagai suatu penghormatan yang menunjukkan bahwa raja memiliki kelebihan dari
alak na jaji (orang kebanyakan). Memang sudah seharusnyalah raja memperoleh hasil panen yang lebih banyak karena raja mengemban fungsi sebagai
inganan marsali, yaitu sebagai tempat peminjaman padi bagi warga
huta terutama di masa-masa pacekelik. Selain itu, raja juga memiliki areal sawah tertentu yang disebut
saba olet yang hasil panennya secara khusus dipergunakan untuk menjamu tamu-tamu raja yang datang berkunjung ke
Bagas Godang atau setiap orang yang meminta makan kepada Raja. Adanya kewajiban raja yang demikian itu karena raja adalah
talaga na so hiang (tempat persediaan makanan yang tidak pernah habis) bagi orang Mandailing. Di masa lalu, beternak juga termasuk sumber mata pencaharian tambahan bagi penduduk
huta. Terutama beternak
manuk (ayam),
itik (bebek),
ambeng (kambing),
lombu (sapi) dan
orbo (kerbau). Ternak kerbau banyak diperlukan sebagai hewan sembelihan (disebut
longit) pada berbagai upacara adat dan ritual. Di beberapa
huta, raja memiliki padang pengembalaan kerbau sendiri yang disebut
jalangan. Akan tetapi sangat disayangkan bahwa kegiatan beternak kambing dan kerbau sekarang ini sudah mulai berkurang.
Kolam ikan yang disebut
tobat banyak ditemukan di setiap
huta, baik itu di samping rumah maupun di tempat-tempat lainnya sebagai milik pribadi. Ada pula kolam ikan yang cukup luas milik raja yang dinamakan
tobat bolak, yang pada waktu-waktu tertentu ikannya diambil oleh penduduk
huta setempat secara bersama-sama. Kegiatan bersama untuk mengambil ikan dari
tobat milik raja yang dinamakan
mambungkas tobat bolak ini biasanya dilakukan setahun sekali. Dapat dikatakan bahwa kegiatan
mambungkas tobat bolak ini merupakan sumbangsih raja kepada rakyatnya dan juga suatu bentuk hiburan yang dapat menggembirakan rakyatnya.
SISTEM SOSIAL DALIAN NA TOLU
Sistem kekerabatan orang Mandailing adalah
patrilineal, dan hubungan kekerabatannya dapat ditinjau berdasarkan pertalian darah dan perkawinan yang terpola. Dalam hal ini, orang Mandailing mengelompokkan diri menjadi tiga kelompok kekerabatan yang menjadi tumpuan dasar bagi berbagai aktivitas sosial-budaya mereka.
Menurut adat-istiadat, ketiga kelompok kekerabatan tersebut masing-masing berkedudukan sebagai
mora, yaitu pemberi anak gadis,
anak boru, adalah penerima anak gadis, dan
kahanggi adalah kelompok kerabat satu marga, yang ketiganya terikat satu sama lain berdasarkan hubungan fungsional dalam satu sistem sosial yang dinamakan
Dalian Na Tolu (“tumpuan yang tiga”). Dengan menggunakan sistem sosial
Dalian Na Tolu itulah orang Mandailing mengatur dan melaksanakan berbagai aktivitas sosial-budayanya serta membentuk suatu persekutuan hukum (
adattrechts gemeenschap) yang nama aslinya
Janjian.[9]
Selain tiga kelompok kekerabatan di atas, orang Mandailing juga mengenal kelompok kekerabatan lain sebagai kelompok kekerabatan tambahan yang sebenarnya berasal dari tiga kelompok kekerabatan inti, yaitu
mora ni mora dan
pisang raut.
Mora ni mora adalah kelompok
mora daripada
mora, dan
pisang raut (adakalanya juga disebut
kijang jorat) adalah
anak boru daripada
anak boru. Selain itu ada pula kelompok kekerabatan yang disebut
kahanggi pareban, yaitu kelompok kerabat yang terdiri dari beberapa keluarga batih yang berlainan
marga namun sama-sama merupakan
anak boru dari satu keluarga yang ber
marga tertentu.[10]
Berdasarkan pertalian darah terdapat kelompok kerabat yang dinamakan
saompu parsadaan (satu kakek bersama),
saompu (satu kakek),
sabagas (serumah),
saudon (seperiuk) dan
saama-saina (seayah-sibu). Kelompok kerabat yang disebut
saompu adalah kumpulan orang-orang semarga yang merupakan cucu dari beberapa orang kakek yang bersaudara kandung (kakak beradik);
sabagas adalah kumpulan sejumlah anak semarga yang bersaudara kandung;
saudon adalah kumpulan orang-orang semarga yang merupakan cucu dari seorang kakek; dan
saama-saina adalah kumpulan sejumlah anak dari pasangan ayah dan ibu kandung, yang di dalamnya tidak termasuk anak tiri dan anak angkat.
Menurut Pangaduan Lubis,
olong (kasih sayang) adalah nilai budaya Mandailing tertinggi dan paling abstrak yang merupakan landasan bagi hubungan fungsional di antara ketiga kelompok kekerabatan tersebut, yang lahir karena pertalian darah dan hubungan perkawinan sebagai inti kehidupan ketiga kelompok kekerabatan itu. Sehingga secara filosofis orang Mandailing yang masing-masing terintegrasi ke dalam kelompok kekerabatan
mora,
kahanggi dan
anak boru yang terikat hubungan fungsional tersebut senantiasa menempatkan diri mereka sebagai orang-orang yang
sahancit sahasonangan dan
sasiluluton sasiriaon (sakit dan senang dirasakan bersama). Sebagai konsekuensi dari pandangan filosofis yang demikian itu adalah bahwa orang Mandailing menjadi
sahata saoloan satumtum sapartahian (seia sekata menyatu dalam mufakat untuk sepakat) dan
mate mangolu sapartahian (hidup dan mati dalam mufakat untuk sepakat).[11]
Lebih jauh Pangaduan Lubis menjelaskan, bahwa sejalan dengan terciptanya suatu sistem sosial yang ideal berupa “jaringan besar”, maka orang Mandailing secara filosofis-simbolik memolakan dirinya seperti sebuah “jala” berbentuk segi tiga sama sisi. Setiap sudutnya merupakan posisi penting dalam mengatur hak dan kewajiban setiap kelompok kekerabatan. Oleh karena itu pada sudut puncaknya ditempatkan kelompok kekerabatan
mora, dan pada dua sudut lainnya ditempatkan pula kelompok kekerabatan
kahanggi dan
anak boru. Posisi ketiganya bisa saja beralih sewaktu-waktu akibat terjadinya praktek perkawinan, dan hubungan perkawinan pulalah yang menciptakan sisi-sisi yang terentang menautkan ketiganya sehingga terbentuk pola dasar kehidupan sosial-budaya orang Mandailing berupa segi-tiga besar. Di dalamnya secara fungsional terintegrasi sejumlah besar segi tiga-segi tiga kelompok kekerabatan yang kecil-kecil mengikuti pola dasar yang menjadi acuannya. Sebagai suatu totalitas, segi tiga besar itu bersama segi tiga-segi tiga kecil yang menjadi isinya menjelma menjadi sistem
Dalian Na Tolu.
Sebagaimana halnya dengan sebuah “jala”, seluruh tali-temali jaringannya dipersatukan oleh satu tali pegangan yang mengikat dari sudut puncaknya. Menurut filsafat orang Mandailing, “tali pegangan” itulah
olong yang menyatukan setiap kelompok kekerabatan maupun anggota masyarakat Mandailing dalam satu sistem sosial yaitu
Dalian Na Tolu, yang secara filosofis-simbolik dapat digambarkan seperti sebuah jala.
Selain kelompok kekerabatan yang telah dikemukakan di atas, ada pula jenis pengelompokan lain, yaitu apa yang lazim disebut
koum-sisolkot. Istilah
koum-sisolkot ini terbentuk dari dua kata, yaitu
koum dan
sisolkot, yang masing-masing mengandung makna klasifikatoris dalam konteks sistem kekerabatan.
Koum merupakan istilah kekerabatan yang dirujuk berdasarkan hubungan perkawinan, sedangkan
sisolkot dirujuk berdasarkan pertalian darah. Oleh sebab itu orang-orang yang semarga (disebut
markahanggi) lazim pula disebut dengan istilah
marsisolkot. Sementara pengertian
koum meliputi anggota yang lebih banyak dan cakupannya lebih luas karena di dalamnya terintegrasi kelompok kekerabatan
mora,
kahanggi dan
anak boru, tetangga dekat dan lain sebagainya. Dengan memperhatikan istilah
koum-sisolkot ini yang didahului kata
koum dan bukan sebaliknya, barangkali hal ini bukanlah terjadi secara kebetulan dan tanpa makna tertentu yang terkandung di dalamnya. Jika diasumsikan bahwa “bahasa menentukan corak kebudayaan”, maka ada kemungkinan bahwa istilah
koum-sisolkot ini merupakan reflekasi dari corak kebudayaan atau paling tidak ada terdapat nilai budaya di dalamnya yang berakar dari adat-istiadat orang Mandailing, sehingga dapat diasumsikan bahwa “orang Mandailing dalam banyak hal tidak lebih mengutamakan
sisolkot-nya dalam kehidupannya, tetapi lebih mendahulukan
koum yang secara sosialpsikologis dan territorial lebih dekat dengannya”.[12]
ADAT PERGAULAN KEKERABATAN
Interaksi sosial-budaya dalam kehidupan masyarakat Mandailing dilandasi oleh adat-istuadat. Dalam satu keluarga batih misalnya, hubungan antara orang tua dengan anak-anaknya yang masih kecil boleh dikatakan berlangsung cukup akrab penuh kasihsayang. Akan tetapi hubungan seorang ayah baik dengan anak perempuannya yang sudah berstatus sebagai
bujing-bujing sangat terbatas karena dibatasi oleh norma-norma adat. Sang ayah senantiasa membatasi diri untuk berdialog dengan anak perempuannya yang telah dewasa tersebut, demikian pula sebaliknya si anak gadis merasa sungkan dan malu untuk memperbincangkan berbagai hal dengan ayahnya. Keadaan ini membuat seorang anak perempuan yang telah dewasa merasa lebih dekat dan akrab dengan ibunya. Demikian pula halnya dengan seorang anak laki-laki yang telah dewasa juga membatasi hubungannya dengan ibunya. Oleh sebab itulah anak-anak mereka yang telah dewasa tersebut tidak tidur bersama-sama dengan orang tua di rumah, melainkan di rumah atau tempat tertentu. Para anak gadis tidur bersama kawan-kawan sebayanya di sebuah rumah yang disebut
bagas podoman, sedangkan para pemuda tidur bersama kawan-kawannya di
sopo podoman.
Sementara itu, interaksi sosial antara seorang pemuda dengan saudara perempuannya yang sudah dewasa (
bujing-bujing) tidak boleh terbuka dan akrab. Di masa lalu, pantang bagi seorang pemuda untuk berlama-lama di dalam rumahnya manakala saudara perempuannya (disebut
iboto) tersebut juga berada di dalam rumah. Lebih luas lagi, hal yang demikian itu berlaku bagi pemuda dan anak gadis yang semarga yang disebut
mariboto. Dalam sistem kekerabatan
Dalian Na Tolu, interaksi social antara
mora dan
anak boru berlandaskan hak dan kewajiban masing-masing terhadap satu sama lain. Dalam hal ini, pihak
anak boru mengemban fungsi sebagai
sitamba na urang siorus na lobi (si penambah yang kurang si pengurang yang lebih). Karena kewajibannya yang demikian itu,
anak boru dikenal pula sebagai
na manorjak tu pudi juljul tu jolo (yang menerjang ke belakang menonjol ke depan), yang maksudnya pihak
anak boru ini sudah semestinya membela kepentingan dan kemuliaan pihak
mora, atau dengan kata lain pihak
anak boru harus
sangap marmora (menghormati dan memuliakan pihak
mora). Di samping itu,
anak boru juga diibaratkan sebagai
si tastas nambur (penghalau embun pagi pada semak belukar), yang artinya pihak
anak boru berkewajiban sebagai perintis jalan (barisan terdepan) untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi pihak
mora.
Semua itu mesti dilaksanakan pihak
anak boru karena ia berkewajiban
manjuljulkon morana (mengangkat harkat dan martabat pihak mora). Sebaliknya, pihak
mora berkewajiban untuk
elek maranak boru (menyayangi dan mengasihi pihak
anak boru) agar pihak
anak boru senantiasa
manjuljulkon morana.
Terhadap
kahanggi (saudara semarga), setiap orang biasanya selalu berusaha bersikap hati-hati. Sebab
kahanggi sangat penting artinya bagi setiap individu karena berbagai persoalan hidup seperti perkawinan, kematian dan mencari nafkah terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan
kahanggi. Untuk hal ini, para orang tua senantiasa memberi nasihat untuk
manta-manat markahanggi (bersikap hati-hati terhadap
kahanggi) agar tidak timbul perselisihan di antara sesama mereka yang semarga. Orang-orang semarga yang disebut
markahanggi ini diharapkan selalu dapat bekerjasama dalam menghadapi berbagai macam tantangan kehidupan, seperti yang tersurat dan tersirat dalam
ende-ende berikut ini :
songon siala sampagul seperti buah siala yang menyatu
rap tu incat rap tu toru sama-sama ke atas dan ke bawah
muda malamun saulak lalu apabila masak sekaligus semuanya
muda magulang rap margulu apabila terguling sama-sama berlumpur
ADAT PERGAULAN NA POSO NA ULI BULUNG
Dalam interaksi sosial sehari-hari, anak laki-laki diberi nama panggilan
lian dan sebutan
taing diperuntukkan bagi anak perempuan. Nama panggilan
lian berasal dari kata
dalian, dan istilah
taing berasal dari kata
tataring. Kedua istilah nama panggilan bagi anak laki-laki dan anak perempuan tersebut ada kaitannya dengan peralatan memasak di dapur rumah. Di Mandailing,
tataring adalah suatu tempat khusus untuk memasak yang terletak di sudut ruangan dapur rumah.
Tataring berbentuk kubus dengan ukuran sekitar 100 x 80 x 20 centi meter. Dindingnya terbuat dari
gogat (bambu yang dipecah) atau kayu (papan), dan bagian dalamnya terisi penuh dengan tanah kering. Di atas
tataring ini biasanya terdapat dua tumpukan batu yang masing-masing terdiri atas tiga buah batu bulat lonjong yang ditata dengan posisi seperti bentuk segi tiga sama sisi.
Tumpukan batu yang dipergunakan untuk menyangga peralatan memasak seperti
udon tano (belanga) tersebut disebut
dalian. Jadi dalam hal ini pengertian
dalian adalah suatu alat yang berfungsi sebagai penyangga atau tumpuan, dan
tataring itu sendiri merupakan landasan atau pijakan dari
dalian tersebut. Dapat ditambahkan bahwa seorang ibu rumah tangga dinamakan pula
induk niapi.
Sebelumnya telah dikemukakan bahwa para pemuda dan anak gadis memiliki kebiasaan tidur secara berkelompok di luar rumah orang tuanya. Rumah tempat tidur khusus bagi anak perempuan disebut
bagas podoman, sedangkan tempat untuk tidur bagi para pemuda dinamakan
sopo podoman. Biasanya para anak gadis pergi ke
bagas podoman mereka sekitar pukul 2000 WIB (malam hari) dan pada waktu subuh mereka kembali ke rumah masing-masing untuk mengerjakan pekerjaan rumah dan membantu pekerjaan orang tua mereka di sawah atau di ladang, dan demikian pula halnya dengan para pemuda. Boleh dikatakan bahwa hampir semua kebutuhan hidup para pemuda dan anak gadis masih ditanggung oleh orang tuanya.
Tidaklah dianggap pantas apabila seorang anak gadis berkeliaran atau pergi ke suatu tempat hanya seorang diri. Sebab kelakukan seperti itu dapat menimbulkan prasangka buruk di tengah-tengah masyarakat. Ketika seorang anak anak gadis hendak keluar rumah misalnya untuk bertemu dengan temannya, dia ditemani oleh
inang (ibu kandung),
etek (adik perempuan ibu),
bouk (kakak perempuan ayah), atau paling tidak oleh
anggi (adik) kandungnya sendiri. Ketika berada di luar rumah tersebut, si anak gadis biasanya tidak akan melewati tempat-tempat berkumpulnya kaum pria seperti
lopo (kedai kopi) atau
sopo podoman. Hal ini dilakukan untuk menjaga martabat dirinya agar warga masyarakat tidak memandangnya sebagai
bujing-bujing na urgit (anak gadis yang genit). Dari sisi lain, busana yang dikenakan para anak gadis cukup sopan karena pada bagian kepala mereka tutup dengan
busaen atau
songkok (kerudung), sedangkan bagian badan dan kaki terbungkus dengan
baju kurung (baju terusan) dan
abit (kain sarung bermotif kembang).
Sebaliknya ruang gerak para pemuda boleh dikatakan lebih bebas daripada anak gadis. Di saat-saat tertentu para pemuda acap kali tampak bergerombol misalnya sewaktu mereka
mardalan-dalan (jalan-jalan) di sore hari, dan pada malam harinya mereka berkumpul di
sopo podoman. Dahulu, dalam penampilannya sehari-hari para pemuda selalu memakai
kupiah (peci) dan tidak ketinggalan pula sebuah
abit karung (kain sarung bermotif garis-garis lurus) yang disandangkan pada bagian pundak atau dililitkan pada bagian pinggangnya. Mereka biasanya mengenakan baju
gunting cino (baju model Cina) dan
saraor panjang (celana panjang). Selain itu, setiap pemuda umumnya memiliki sebuah
piso balati (pisau belati) yang banyak gunanya bagi mereka seperti misalnya untuk membuat alat musik tiup
tulila atau membuat
lubang pangkusipan.
Kendati ruang gerak pergaulan
Na Poso Na Uli Bulung dibatasi oleh adat-istiadat yang ketat, namun ada beberapa kesempatan tertentu yang memungkinkan mereka berinteraksi yang dapat dibagi dalam tiga bentuk kegiatan.
Pertama, adalah kegiatan bersama dengan warga masyarakat lainnya seperti pada acara
marburangir atau
paboru-boruon[13] di dalam rumah calon mempelai pria sebelum upacara adat perkawinan dilangsungkan beberapa hari kemudian.
Kedua, adalah kegiatan muda-mudi dalam mengisi waktu-waktu senggang mereka seperti acara
mangarabar.[14] Dan
ketiga, adalah interaksi muda-mudi dalam kegiatan berkencan yang bersifat rahasia, yaitu
markusip.
STRATIFIKASI SOSIAL
Pada masyarakat Mandailing ada ditemukan stratifikasi (pelapisan) sosial yang telah berlangsung secara turun-temurun dalam tiga lapisan, yaitu : (1)
na mora-mora, adalah golongan bangsawan; (2)
alak na jaji atau
si tuan na jaji, adalah orang kebanyakan atau rakyat biasa; dan (3)
hatoban atau
partangga bulu, adalah hamba sahaya. Namun di beberapa
huta di Mandailing, antara lapisan
na mora-mora dan
alak na jaji terdapat lapisan perantara yang disebut
na toras-toras, adalah pemuka-pemuka masyarakat yang tidak berstatus bangsawan maupun orang biasa, atau boleh dikatakan kedudukan
na toras-toras lebih rendah dari kaum bangsawan tetapi lebih tinggi dari rakyat biasa.
Na mora-mora merupakan kelompok tersendiri dalam kelompok
marga-nya, yang secara patrilineal berasal dari pendiri pertama
huta mereka. Hal ini menunjukkan bahwa pada mulanya status kebangsawanan dahulu tidaklah dibawa lahir melainkan karena penghargaan yang tinggi dari anggota masyarakat terhadap pendiri pertama
huta mereka tersebut, setelah itu barulah tahta kerajaan diwariskan secara berantai kepada keturunanya. Karena yang dipandang sebagai pendiri pertama sejumlah
huta di Mandailing adalah bermarga
Lubis dan
Nasution, sehingga hanya pada kedua marga itu saja yang muncul lapisan
na mora-mora. Sedangkan
na toras-toras yang jumlahnya relatif sedikit itu tercipta dari kelompokkelompok kerabat yang anggotanya ada hubungan perkawinan dengan kerabat dekat raja atau
na mora-mora. Jadi pada umumnya kelompok marga yang terdapat di Mandailing adalah lapisan
alak na jaji.
Boleh dikatakan bahwa perbedaan antara
na mora-mora dan
alak na jaji tidaklah begitu menonjol dalam kehidupan sehari-hari karena sesungguhnya antara
na mora-mora dan
alak na jaji yang semarga senantiasa menyadari bahwa kedua belah pihak memiliki hubungan sedarah. Sedangkan terhadap marga-marga lainnya yang tergolong sebagai
alak na jaji, biasanya
na mora-mora mempunyai hubungan kekerabatan berdasarkan ikatan tali perkawinan.
Lapisan terbawah yaitu
hatoban atau
partangga bulu dapat dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan hal-hal yang menyebabkan mereka menjadi bagian dari lapisan tersebut.
Pertama, karena mereka tidak membayar utangnya;
kedua, mereka adalah orangorang yang sengaja dibeli untuk dijadikan sebagai hamba sahaya; dan
ketiga, mereka diperhamba karena mereka kalah dan takluk dalam peperangan. Kaum bangsawan di Mandailing dapat diidentifikasi dengan mudah karena mereka biasanya menyandang gelar antara lain:
Raja, Sutan, Mangaraja, dan
Baginda. Di samping itu, rumah tempat tinggal mereka dihiasi dengan ornamen-ornamen khas yang disebut
bagas na martanduk atau
bagas na marbolang.
SI PELEBEGU
Masa sebelum masuknya agama Islam ke Mandailing, orangorang yang bermukim di sana pada waktu itu menganut sistem kepercayaan animisme yang dinamakan
si pelebegu (pemujaan rohroh). Namun demikian keterangan mengenai sistem kepercayaan
si pelebegu ini sekarang sangat sulit diperoleh karena orang-orang Mandailing selalu berusaha menutup diri apabila sistem religi leluhur mereka itu dipertanyakan. Keadaan di masa lalu sebagai “masa yang hitam dan kelam” itu mereka sebut
maso na itom na robi.
Pada tahun 1999, saya bersama dengan Fumi Tamura[15] dan kawan-kawannya pernah mengaudio-visualkan seni pertunjukan
gordang sambilan di Sayurmaincat, Kotanopan, Mandailing Julu. Salah satu repertoar (lagu) yang dimainkan dengan
gordang sambilan ketika itu adalah
gondang mamele begu (irama atau musik untuk memuja roh-roh). Hal ini menunjukkan bahwa
gordang sambilan memiliki kedudukan dan peran penting dalam sistem kepercayaan
si pelebegu di masa lalu. Dalam hal ini, Pangaduan Lubis ada mencatatkan, bahwa “sampai sekitar awal abad ke-20, sisa dari sistem religi kuno itu masih tampak bekasnya dalam kehidupan masyarakat Mandailing meskipun agama Islam telah merata menjadi anutan orang Mandailing. Di beberapa tempat misalnya masih dilakukan orang upacara pemanggilan roh yang disebut
pasusur begu atau
marsibaso yang sangat dikutuk oleh para ulama Islam. Sesuai dengan tradisi
si pelebegu upacara tersebut dilakukan untuk meminta pertolongan roh leluhur buat mengatasi suatu keadaan yang sulit, seperti misalnya musim kemarau panjang yang merusak tanaman padi penduduk. Orang-orang yang sempat menyaksikan upacara tersebut sulit membantah bahwa mereka memang melihat turunnya hujan lebat di tengah kemarau panjang setelah selesainya upacara ritual itu”.[16]
Beberapa orang yang sudah cukup tua di Mandailing ada menyebut dua tokoh yang ditautkan dengan sistem kepercayaan
si pelebegu, yaitu
sibaso dan
datu.
Sibaso dalam banyak hal Sangay dibutuhkan oleh raja dan penduduk
huta untuk melakukan hubungan komunikasi dengan alam gaib atau roh leluhur karena
sibaso merupakan medium yang melalui suatu upacara ritual tertentu dapat dirasuki oleh roh leluhur untuk memberi petunjuk guna mengatasi berbagai macam
bala (malapetaka) seperi persoalan kemarau panjang dan penyakit menular yang mewabah. Sampai saat ini,
datu masih memiliki kedudukan dan peran penting dalam masyarakat Mandailing.
Datu dikenal dan dibutuhkan sebagai
tradisional curer (penyembuh tradisional) atau sebagai
medicine man (dukun untuk mengobati). Di setiap
huta biasanya terdapat beberapa orang
datu, ada
datu yang dapat menyembuhkan beberapa penyakit, namun ada pula
datu yang menjurus kepada spesialisasi penyembuhan penyakit-penyakit tertentu, seperti misalnya
datu rasa khusus untuk menyembuhkan orang yang terkena
rasa (racun);
datu ipon adalah dukun yang khusus menyembuhkan orang yang sedang mengalami sakit gigi; dan
datu natarsilpuk adalah dukun khusus untuk mengobati orang yang mengalami sakit karena terkilir atau patah tulang.
Di masa lalu, kedudukan dan peran
datu lebih luas daripada yang diuraikan di atas, karena seorang
datu antara lain dapat menentukan waktu-waktu yang tepat dan baik untuk turun ke sawah, menuai padi, pelaksanaan upacara adat perkawinan maupun untuk memasuki rumah baru. Di samping itu, kemampuannya dalam meramal diperlukan untuk melihat kapan datangnya suatu bencana atau sebaliknya keberuntungan, dan ilmu gaibnya yang luar biasa itu dibutuhkan untuk menangkal atau menyembuhkan penyakit akibat guna-guna. Seorang
datu selalu diresahi tanggungjawab untuk memimpin berbagai upacara adat dan ritual karena ia dipandang sebagai “gudang ilmu”.
Datu sebagai pendamping raja mempunyai kemampuan yang luar biasa untuk memberikan berbagai macam
traditional wisdom (kearifan tradisional) yang sangat dibutuhkan guna kesempurnaan hidup komunitas
huta”.[17]
Orang-orang yang bermukim di Mandailing sekarang umumnya sudah memeluk agama Islam dan sudah sejak lama para ulama Islam berusaha untuk mengikis habis kepercayaan
si pelebegu. Namun di antara orang-orang Mandailing hingga kini masih ada yang melaksanakan berbagai upacara adat yang sangat erat kaitannya dengan religi kuno itu, seperti ritus
mangupa-upa (upacara untuk memanggil
tondi guna membangkitkan semangat hidup seseorang) dan
marpangir (tradisi berlangir) di
batang aek (sungai), sehingga pelaksanaan ritus-ritus tersebut selalu menjadi sumber perdebatan yang tak kunjung habisnya antara tokoh-tokoh adat dan para ulama Islam di Mandailing.
BAHASA MANDAILING
Masyarakat Mandailing memiliki bahasanya sendiri, yaitu bahasa Mandailing. Berdasarkan klasifikasi bahasa yang ditawarkan Slamet Mulyana, bahasa Mandailing termasuk rumpun bahasa Austronesia. Pangaduan Lubis ada mengemukakan bahwa di dalam bahasa Mandailing terdapat lima ragam bahasa yang masing-masing kosa katanya berbeda satu sama lain.[18]
Ke lima ragam bahasa itu adalah: (1)
hata somal, yaitu ragam bahasa yang dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari; (2)
hata andung, yaitu ragam bahasa sastra yang dipakai dalam tradisi
mangandung (meratap) pada upacara adat perkawinan atau kematian; (3)
hata teas dohot jampolak, yaitu ragam bahasa yang dipakai dalam pertengkaran atau mencaci-maki seseorang; (4)
hata si baso, yaitu ragam bahasa yang secara khusus digunakan
si baso (tokoh shaman) atau
datu (dukun); dan (5)
hata parkapur, yaitu ragam bahasa yang dipergunakan orang Mandailing di masa lalu ketika mereka berada di dalam hutan untuk mencari kapur barus. Misalnya, kata “mata” dapat dipakai untuk memperlihatkan kosa katanya. Dalam
hata somal, indra penglihatan ini disebut
mata, dalam
hata andung adalah
simanyolong, dan dalam
hata teas dohot jampolak adalah
loncot. Contoh lain, kata “daun sirih” dalam
hata somal adalah
burangir, dalam
hata andung adalah
simanggurak, dan dalam
hata si baso atau
datu adalah
situngguk. Selain itu, kata “harimau” dalam
hata somal adalah
babiat, sedang dalam
hata parkapur adalah
ompung i,
raja i,
na gogo i.
Di masa lalu orang Mandailing juga memiliki satu alat komunikasi atau jenis bahasa tertentu yang disebut
hata bulungbulung (bahasa dedaunan). Bahasa ini bukanlah berupa lambang bunyi, melainkan menggunakan daun tumbuh-tumbuhan sebagai perlambangnya.
Hata bulung-bulung ini biasanya dipergunakan
na poso na uli bulung (kalangan muda-mudi) sebagai alat komunikasi dalam memadu dan mengungkapkan perasaan cinta secara rahasia. Sebab menurut adat-istiadat lama,
na poso-poso (para pemuda) dan
bujing-bujing (para anak gadis) tidak boleh bergaul bebas dan terbuka di depan umum, sehingga perasaan cinta yang bagaimanapun menggeloranya di antara pemuda dan anak gadis harus tetap dirahasiakan. Dengan adanya adat-istiadat yang demikian itu,
hata bulung-bulung dimanfaatkan sebagai salah satu media untuk saling mengkomunikasikan perasaan dan isi hati mereka.***
KESENIAN TRADISIONAL
Orang Mandailing menyebut sebagian musik tradisional mereka dengan ungkapan “
uning-uningan ni ompunta na parjolo sundut i”. Artinya, seni musik dari para leluhur yang diwariskan secara turun-temurun, antara lain seperti ensambel musik
gordang sambilan dan
gondang boru yang dimainkan pada berbagai upacara adat dan ritual
[19], adalah seni pertunjukan yang cukup terkenal dari
tano sere Mandailing.
Pada
horja siriaon (upacara adat perkawinan)
[20] dan
horja siluluton (upacara adat kematian yang juga disebut
mambulungi)
[21], selain
gordang sambilan, biasanya
gondang boru juga dimainkan untuk mengiringi
tortor (tarian adat). Dalam upacara adat ini, pihak-pihak yang menarikan tarian adat
tortor antara lain adalah kelompok kekerabatan
mora,
kahanggi (
suhut) dan
anak boru.
[22] Karena itulah
tortor yang ditarikan oleh kelompok-keleompok kekerabatan itu dinamakan
tortor mora, tortor suhut dan
tortor anak boru. Selain itu, dalam setiap
horja godang (pesta besar) biasanya kalangan raja-raja juga menarikan tarian adat
tortor, sehingga
tortor tersebut dinamakan
tortor raja-raja (disebut juga
tortor namora-mora), dan
tortor yang ditarikan oleh kalangan muda-mudi disebut
tortor naposo nauli bulung.
Di masa lalu,
gordang sambilan juga dimainkan ketika suatu
huta atau
banua sedang mengalami bencana seperti merebaknya wabah penyakit menular. Upacara ritual ini dinamakan
paturun sibaso atau
pasusur begu. Melalui perantaraan seorang medium (tokoh
shaman) yang disebut
sibaso, seorang
datu (tokoh supranatural sebagai pemimpinan ritus tersebut) melakukan komunikasi dengan
sibaso untuk mengetahui penyebab bencana sekaligus solusinya. Selain itu,
gordang sambilan atau
gordang tano[23] juga dimainkan untuk meminta hujan turun (dengan memainkan
gondang mangido udan) ketika terjadi kekeringan (musim kemarau) yang berkepanjangan
[24], dengan maksud agar aktivitas pertanian dan kehidupan masyarakat dapat pulih kembali.
Ensambel
gordang sambilan terdiri dari sembilan buah gendang dengan ukuran yang relatif cukup besar dan panjang (
drum chime) yang dibuat dari kayu
ingul dan dimainkan oleh empat orang. Ukuran dari kesembilan gendang tersebut secara bertingkat mulai dari yang paling kecil dan pendek sampai kepada yang paling panjang dan besar. Tabung resonator dibuat dengan cara melobangi kayu, dan salah satu ujung lobangnya (bagian kepalanya) ditutup dengan membran yang terbuat dari kulit lembu kering (disebut
jangat) yang diregangkan dengan rotan yang sekaligus berfungsi sebagai alat pengikatnya.
Kesembilan gendang tersebut mempunyai nama sendiri yang tidak sama di semua tempat di Mandailing. Di Gunungtua-Muarasoro, nama gendang secara berurutan dari yang paling kecil sampai kepada yang paling besar bernama:
eneng-eneng, panulus, paniga dan
jangat. Selain itu, ada pula sejumlah peralatan musik metalofon yang dinamakan
ogung jantan dan
ogung boru-boru (lebih besar sedikit dari
ogung jantan) yang dimainkan oleh satu orang;
mongmongan (tiga buah gong kecil berpincu) yang dimainkan satu orang;
doal (sebuah buah gong berpincu yang lebih besar sedikit dari
mongmongan) yang dimainkan satu orang; dan
talisasayat (simbal) yang dimainkan oleh satu orang; serta sebuah alat musik tiup bernama
saleot atau
sarune yang dimainkan satu orang. Adapun
gondang (repertoar lagu) yang dimainkan dengan ensambel
gordang sambilan ini antara lain:
sabe-sabe, horja, moncak, sampuara batu magulang, roba na mosok, udan potir, aek magodang, mamele begu dan
sarama babiat.
[25] Sedangkan ensambel
gondang boru terdiri dari dua buah gendang dua sisi berbentuk
barrel yang masing-masing dimainkan oleh satu orang. Ensembel
gondang boru juga dilengkap dengan berbagai alat musik metalofon dan aerofon seperti yang ada pada ensambel
gordang sambilan. Meskipun ensambel
gondang boru biasanya hanya dipergunakan untuk mengiringi tarian adat
tortor, akan tetapi
gondang (repertoar lagu) yang dimainkan dengan ensambel
gordang sambilan dapat pula dimainkan dengan ensambel
gondang boru.
Di beberapa
sopo (dangau) baik di sawah maupun di ladang petani dapat dijumpai sebuah alat musik yang terbuat dari seruas bambu yang disebut
etek. Alat musik ini, pada bagian bawahnya dilobangi untuk resonansi suara dan pada salah satu bagian ujungnya diarit untuk membuang bagian dalamnya sehingga membentuk huruf “U”.
Etek dimainkan oleh satu orang dengan memakai dua atau tiga buah stik dari kayu. Di samping dapat digunakan untuk menghalau berbagai macam hama tanaman seperti burung dan kera,
etek juga digunakan sebagai sarana untuk melatih pola-pola ritmik yang biasa dimainkan pada
gordang sambilan. Oleh sebab itulah ada satu ungkapan “
etek do mulo ni gondang”, yang artinya
etek lah asal mula dari
gondang. Sedangkan untuk melatih pola-pola ritmik yang dimainkan pada
gondang boru, alat musik yang digunakan adalah
gondang bulu. Alat musik ini terbuat dari seruas bambu yang pada bagian bawahnya, sembilunya dibuang dan disayat lebar untuk resonansi suara, dan sembilu pada bagian atasnya dicungkil untuk membuat senar sebanyak tiga buah yang diregangkan dengan menggunakan ”pasak-pasak” (potongan-potongan kayu kecil). Alat musik ini dimainkan oleh satu orang dengan memakai satu dan atau dua buah stik yang terbuat dari sepotong bambu.
[26] Selain kedua alat musik tersebut, di
sopo tersebut adakalanya seseorang juga menyembunyikan berbagai alat musik tiup agar tidak diambil orang lain, seperti
suling, salung, sordam, dan
katoid. Alat-alat musik tiup yang terbuat dari bambu ini juga selalu tersedia di
sopo podoman, yaitu tempat tidur khusus para pemuda yang terletak di pinggir perkampungan. Oleh karena relung-relung jiwa muda mereka yang penuh dengan gejolak perasaan cinta dan rindu dendam terhadap sang kekasih pujaan hati yang selalu didambakan siang dan malam, sehingga hampir setiap malam hari dari
sopo podoman itu terdengar alunan bunyi merdu
suling atau
salung yang diselang-selingi dengan nyanyian
ungut-ungut.
Ketika musim tanam padi tiba, para petani ada yang membuat sebuah alat musikal yang dinamakan
gondang aek (kincir air) yang dapat berfungsi sebagai alat pengontrol debit air sawah agar padi yang baru ditanam dapat tumbuh dengan baik. Dan ketika musim panen panen tiba, seringkali didengar bunyi alat musik tiup yang disebut
uyup-uyup durame atau
olanglio yang terbuat dari puput batang padi. Untuk memperbesar volume suaranya, pada bagian ujungnya dililitkan daun muda dari pohon kelapa yang semakin membesar ke depan yang disebut
pokak.
Di Mandailing, baik di areal sawah maupun di ladang dapat ditemukan kolam ikan milik petani yang disebut
tobat. Jenis ikan yang dipelihara di dalam
tobat antara lain ikan:
mas, kalu, mujair dan
siroken. Di
tobat ini biasanya ditanam secara tersembunyi sebuah alat musikal yang terbuat dari bambu yang disebut
dongung-dongung. Alat musikal ini dapat berfungsi sebagai pengontrol debit air tobat. Apabila debit air
tobat semakin berkurang, secara otomatis
dongung-dongung tersebut mengeluarkan suara berdengung yang cukup keras dan lama, sehingga si pemilik
tobat dapat mendengar dan mengetahui bahwa debit air kolam ikannya mengalami gangguan yang nantinya dapat berdampak pada kehidupan ikan peliharaannya.
Pada waktu siang hari biasanya suasana
huta (kampung) terasa sepi dan lengang karena warga
huta umumnya pergi bekerja di sawah ataupun di ladang masing-masing. Begitupun, tetap ada orang yang tinggal di
huta seperti orang-orang yang sudah cukup tua dan beberapa anak gadis yang mengasuh adik-adiknya yang masih kecil-kecil. Tidak jarang, di siang hari yang lengang itu terdengar suara musikal yang dimainkan oleh seorang anak gadis. Alat musikal ini disebut juga
uyup-uyup yang terbuat dari selembar
bulung tarutung bolanda (daun pohon sirsak) atau terbuat dari sepotong
bulung pisang (daun pohon pisang) yang digulung membentuk kerucut, lalu dimasukkan ke dalam mulut untuk ditiup dengan cara dan teknik tertentu.
[27] Di samping itu, adakalanya sang kakak (perempuan) menyanyikan lagu nina bobok (
lublaby) yang disebut
bue-bue, sembari mengayun-ayun adiknya di dalam atau pun di luar rumah untuk menidurkannya.
Gadis-gadis Mandailing juga tidak jarang melakukan aktivitas musikal lain di
tapian (tempat khusus mandi di pinggir sungai) setelah mereka selesai mencuci pakaian yang kotor serta peralatan makan dan memasak seperti
pinggan,
tapak,
cendok,
sonduk,
udon,
kuwali, dan lain-lain. Setelah semuanya bersih, lalu mereka pergi agak ke tengah sungai untuk mandi. Pada saat itu, beberapa orang gadis adakalanya berinisiatif melakukan aktivitas musikal yang disebut
markatimbung. Dengan cara dan teknik tertentu, mereka secara bergantian saling memasukkan kedua tangan ke dalam air sehingga menimbulkan bunyi musikal yang spesifik. Bunyi musikal yang demikian itu ternyata mampu menarik perhatian kita dan mau meluangkan waktu sejenak untuk mendengarkannya. Meskipun dengan media yang lain, pola bunyi musikal yang relatif sama dengan aktivitas
markatimbung ini, dapat kita dengar ketika gadis-gadis dan atau ibu-ibu sedang menumbuk padi secara bergantian di samping rumah mereka dengan menggunakan
losung (lesung) dan
indalu (antan) yang disebut dengan istilah
marsidua atau
marsitolu.
Di malam hari yang gelap dan dingin menjelang dini hari, selalu saja ada pemuda dan pemudi yang berkencan di dalam
huta. Si pemudi berada di dalam rumah (disebut
bagas podoman) sementara si pemuda berada di luar rumah tersebut. Mereka berdialog dengan cara berbisik-bisik melalui sebuah lubang kecil yang terdapat pada dinding rumah (disebut
lubang pangkusipan). Oleh sebab itulah kegiatan ini disebut
markusip atau
mangkusip.
[28] Tidak jarang si pemuda membisikan
ende-ende (pantun) untuk mengungkapkan gejolak perasaannya, demikian juga si pemudi tatkala
mangalus (menyahut) dari dalam rumah dengan cara yang sama. Dan untuk menambah suasana romantis dan kemesraan di antara mereka berdua, tidak jarang si pemuda meniup sebuah alat musik kecil bernama
tulila, atau
genggong (jaw’sharp), yang terkadang memang diminta oleh si pemudi itu sendiri untuk menghibur dirinya yang sedang kasmaran.
Tidak jauh dari perkampungan mereka, di puncak
tor (bukit-bukit kecil) dapat pula ditemukan sebuah alat musikal yang disebut
pior (kincir angin). Selain berguna untuk menunjukkan arah hembusan angin, ternyata
pior ini pun dapat menghasilkan bunyi yang cukup merdu. Di masa lalu, suara
pior ini dimanfaatkan oleh para pemuda dengan memakai mantra-mantra tertentu (ilmu gaib) yang disebut
pitunang, untuk menaklukkan hati anak gadis yang didambakannya.
Nyanyian tradisional yang disebut
ende sesungguhnya tidak banyak ditemukan di Mandailing.
Ende yang dikenal luas di
Mandailing Godang adalah
sitogol, sementara di
Mandailing Julu adalah
ungut-ungut, sedangkan jenis
ende lain yang disebut
jeir biasanya hanya dinyanyikan dalam upacara adat perkawinan
Horja Godang sebagai salah satu bagian terpenting dari kegiatan
tortor (
manortor) yang diiringi dengan ensambel
gondang boru.
Sama seperti keadaan
ende, bentuk sastra lisan pun amat sedikit ditemukan di Mandailing. Sastra lisan yang cukup dikenal luas adalah
ende-ende (
pantun) dan
turi-turian (cerita bertutur).
Turi-turian yang cukup dikenal luas antara lain
Raja Gorga Di Langit, Nan Sondang Milong-ilong, dan
Sitapi Surat Tagan. Seseorang yang memiliki keahlian melantunkan
turi-turian ini disebut
parturi, yang sekarang ini sudah langka ditemukan di Mandailing, bahkan mungkin saat ini tidak ada lagi. Sewaktu melakukan penelitian di
Maga Lombang (1990), saya masih sempat menyaksikan keahlian
marturi yang disajikan oleh Abdul Hakim Lubis (Jatumaya). Beliau ini juga seorang
datu, yang telah berusia 51 tahun.
Salah satu artifak peninggalan sejarah orang Mandailing yang berkaitan dengan seni patung dan pahat adalah
tagor, yang di masa lalu ditempatkan pada areal pemakaman kuno yang disebut
lobu atau
huta lobu. Dan ada pula patung yang disebut
pangulu balang, yang ditempatkan di empat sudut
huta. Kedua patung batu ini dahulu dipercayai oleh masyarakat Mandailing memiliki
tuah (keramat). Selain itu, ada artifak lain berupa patung bernama
sangkalon sipangan anak sipangan boru yang terbuat dari kayu yang biasanya ditempatkan di depan
Sopo Godang (Balai Sidang Adat), yang tidak jauh letaknya dari
Bagas Godang (Istana Raja). Bagi orang Mandailing, artifak bernama
sangkalon ini merupakan simbol keadilan atau falsafah hukum adat mereka, sesuai dengan ungkapan yang melekat padanya, yaitu “
sipangan anak sipangan boru”. Artinya, siapapun yang telah melakukan kesalahan atau pelanggaran harus diberi sanksi sesuai dengan ketentuan
adat dan
uhum (hukum) yang berlaku, sekalipun terhadap kaum-kerabat dan anak (laki-laki dan perempuan) sendiri.
Pada atap bagian depan
Bagas Godang dan
Sopo Godang yang disebut
bindu matoga matogu atau
tutup ari terdapat ornamen tradisional yang umumnya berbentuk simetris (garis-garis lurus) diberi warna hitam, putih dan merah yang pada hakikatnya mengandung makna-makna penting dan mendalam bagi masyarakat yang hidup sebagai komunitas
huta atau
banua di
tano rura Mandailing.
END NOTE
[1] Koentjaraningrat,
Pengantar Antropologi, (Jakarta: Aksara Baru, 1980), hal. 278.
[2] Pada tahun 1992, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat I Propinsi Sumatera Utara mengambil kebijakan untuk melakukan pemekaran terhadap wilayah Daerah Tingkat I Propinsi Sumatera Utara. Sesuai dengan kebijakan tersebut, Mandailing dan Natal dinaikkan statusnya menjadi Daerah Tingkat II dengan nama Kabupaten Mandailing-Natal yang sekarang lebih dikenal dengan nama Madina.
[3' Pangaduan Lubis, “Na Mora Na Toras: Kepemimpinan Tradisional Mandailing”, (Skripsi FISIP USU Medan, 1986), hal. 43-44.
[4]
Ibid, hal. 46.
[5]
Ibid, hal. 48.
[6] Belanda memasuki wilayah Mandailing Julu menjelang pertengahan abad ke- 19, dan kemudian mereka mendirikan benteng-benteng pertahanan di Singengu dan Kotanopan. Seorang kontroler Belanda ditempatkan di Kotanopan sampai masa kedatangan penjajah Jepang. Di Kotanopan masih dapat ditemukan bangunanbangunan berciri kolonial Belanda seperti bangunan Kantor Pos dan
Resthouse (Pesanggerahan). Dinar Matondang, “Nyanyian Tradisional Mandailing Ungut-Ungut: Suatu Studi Kasus”, (Skripsi Fakultas Sastra USU Medan, 1988), hal. 47.
[7] Pangaduan Lubis,
Op.Cit., hal, 89-90.
[8]
Ibid, hal. 69.
[9]
Ibid, hal. 75.
[10] Zulkifli B. Lubis, “Manipol: Studi tentang Orientasi Nilai Budaya Mandailing”, (Skripsi FISIP USU Medan, 1988), hal. 31-32.
[11] Pangaduan Lubis,
Op.Cit, hal. 75.
[12] Zulkifli B. Lubis,
Op.Cit., hal. 63.
[13]
Marburangir atau
paboru-boruon adalah tradisi pergaulan muda-mudi dalam rangka menyambut “tamu” yang baru di desa mereka, yaitu calon pengantin wanita untuk diperkenalkan kepada kalangan pemuda dan anak gadis di desa tersebut. Kegiatan muda-mudi ini biasanya dilaksanakan beberapa hari sebelum upacara adat perkawinan diselenggarakan dan berlangsung pada malam hari dari pukul 20.00 hingga pukul 24.00 tengah malam.
[14]
Mangarabar adalah suatu kegiatan muda-mudi dalam mengisi waktu-waktu luang mereka dengan membuat makanan ringan “rujak” dari buah
gala-gala, nangka ataupun pisang muda seraya bersenda-gurau sesama mereka di siang hari.
[15] Fumi Tamura adalah seorang etnomusikolog yang mengajar di Tokyo National University of Fine Arts & Music di Jepang. Kami merekam seni pertunjukan
Gordang Sambilan secara audio-visual di Sayurmaincat pada tanggal 1 April 1991. Ensambel
Gordang Sambilan ini dipimpin oleh Guru Panusunan Lubis, adalah salah seorang keturunan raja dari Tamiang, Mandailing Julu. Menyangkut istilah
gondang yang mengandung pengertian musik, instrumen, lagu dan sebagainya telah diuraikankan dalam tulisan saya berjudul “Gondang Aek Magodang dan Riwayatnya”, (Harian Waspada Medan, 28 Nopember 1990), hal. V.
[16] Pangaduan Lubis,
Op.Cit., hal. 101.
[17]
Ibid, hal. 102.
[18] Pangaduan Lubis, “Sastra Mandailing dan Kita: Suatu Perkenalan Awal”, (makalah dalam Seminar Kebudayaan Mandailing di Fakultas Sastra USU Medan, 1990), hal. 1-6.
[19] Di beberapa
huta,
gondang boru dinamakan juga
gondang dua , gondang topap, atau
tunggu-tunggu dua. Di masa lalu
gordang sambilan digunakan untuk meminta hujan turun ketika musim kemarau panjang terjadi dengan repertoar
gondang mangido udan. Selain itu
gordang sambilan juga digunakan untuk memuja roh leluhur dengan repertoar
gondang mamele begu semasa orang Mandailing dahulu memeluk agama animisme
sipelebegu.
[20] Untuk menghias rumah tempat pelaksanaan
horja siriaon, salah satu bahan yang digunakan adalah
bulung ni bargot (daun muda pohon enau). Dari daun pohon enau beserta lidinya, orang-orang dewasa seringkali membuat sebuah alat musikal untuk dimainkan anak-anak yang disebut
eor-eor. Dapat ditambahkan bahwa salah satu sumber mata pencaharian tambahan di Mandailing adalah menyadap air nira (disebut
ngiro) dari pohon enau untuk dijadikan gula aren (disebut
gulo bargot). Kegiatan menyadap air nira dari pohon enau ini disebut
manggual bargot, yang
dalam prosesnya si penyadap pohon enau menyanyikan lagu tertentu dengan harapan agar air nira yang akan diperolehnya cukup banyak.
[21] Untuk kaum bangsawan (
namora-mora) yang meninggal dunia dahulu dibuat satu keranda khusus yang disebut
roto, dan repertoar musik yang dimainkan ketika itu adalah
gondang roto. Dapat ditambahkan bahwa "
For the burial ceremony (Orja Mambulungi), only two of the nine drums are called Jangat. But in the context ceremony itselft the drums are called Bombat". Lihat Z. Pangaduan lubis, "Gordang Sambilan, the Nine Great Drums of the Mandailing People",
http://www.mandailing.org/Eng/Homeland01.html.
[22] Suhut adalah kelompok kekerabatan semarga (
kahanggi) yang memimpimpin dan mengarahkan pelaksanaan suatu upacara adat atau ritual.
[23] Gordang tano dibuat di atas permukaan tanah yang bagian bawahnya dilobangi dan kemudian ditutup dengan beberapa belah kayu (papan). Di bagian atasnya diregangkan empat buah senar yang terbuat dari
otang (rotan) dan dimainkan oleh lima
orang dengan menggunakan stik dari kayu. Keterangan yang lebih mendalam tentang
gordang tano ini lihat majalah
TEMPO, Edisi: 16 Oktober 1987.
[24] Z. Pangaduan Lubis antara lain menuliskan, bahwa "
During the period of animism, the Gordang Sambilan was employed to evoke the spirits of the Mandailing ancestors to come to the rescue of Mandailing society. The ceremony was called paturuan Sibaso (to call upon the spirits to put the Sibaso into trance). The purpose is to summon the ancestors to come to the assistance of the Mandailing people, when afflicted by a plague, for example. Gordang Sambilan was also employed to bring down the rain during drought and to stop the rain when bad weather caused hardship to people". Lihat Z. Pangaduan Lubis,
Op.Cit.
[25] Gondang sarama babiat dapat dimainkan dengan ensambel
gordang sambilan dan
gondang boru pada saat seekor harimau yang selalu mengganggu ketenteraman penduduk suatu
huta telah mati setelah diburu dan dibunuh oleh warga
huta setempat. Seiring dengan kematian harimau tersebut dilaksanakan suatu upacara adat karena orang Mandailing memandang harimau sebagai mahluk yang memiliki kekuatan magis yang juga memiliki adat-istiadat. Ketika
gondang dimainkan, seorang laki-laki menarikan tarian (disebut
manyarama) yang mirip dengan gerakan-gerakan seekor harimau yang sedang marah.
[26] Lihat juga Kartomi yang antara lain menuliskan: "
A fourth ensemble type consists of bamboo percussion instruments called gondang buluh ("bamboo drums"), plus optional cymbals, gong, kettles and the solo human voice. Four bamboo strings, slit out from the surface of the bamboo body, are raised on bridges and beaten with a pair of small sticks to produce several pitch levels. There are no bowed strings". Margaret J. Kartomi, "The Music of the Mandaling People of North Sumatra
",
http://www.mandailing.org/Eng/music.html.
[27] Lihat Edi Nasution, "Uyup-uyup Natarsimo sian Mandailing", Harian
Waspada, 1991.
[28] Istilah yang lebih dikenal luas di kalangan pemuda untuk kegiatan
markusip atau
mangkusip ini adalah
mamarik-marik, yang artinya melakukan "sesuatu" di belakang rumah-rumah penduduk. Uraian yang lebih lengkap mengenai budaya
markusip dan
martulila ini lihat Edi Nasution,
Tulila: Muzik Bujukan Mandailing, Penang-Malaysia: Arecabooks, 2007.
Sumber_1:
http://gondang.blogspot.com/search/label/Seni%20Tradisional%20Mandailing
Sumber_2:
http://edinasution.wordpress.com/banua/